Pages

Wednesday, June 27, 2012

URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BK


''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING''

A.    Latar Belakang Masalah
          Abad ini merupakan era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).
 Sebagai bagian dari teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup mengaksesnya melalui internet.
Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah – sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat pemberian konseling secara individual. Seorang konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui internet.
Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.
Kondisi inilah yang membuat  penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan konseling menjadi urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.
  

B.     Rumusan Masalah
           Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?

C.    Tujuan
Tujuan dari penulisan ini adalah :
1.      Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling.
2.      Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling.

D.    Kajian Pustaka
1.      Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah, menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video. Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga   elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.
Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun, melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi, memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat produktivitas.
Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri dan masyarakat secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya. Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
Menurut  M. Ngalim Purwanto ( dalam Asmani, 2011:135 ) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi adalah:
a.       Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar untuk belajar sepanjang hayat.
b.      Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri dan lebih percaya diri.
c.       Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
d.      Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi, dan terbiasa bekerjasama.
e.       Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif, kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari (http;//makalahkumakalahmu.net).

2.      Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling
Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to understand himself and his world ” artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
a.       Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi : (1) pemahaman diri dan kondisi peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
b.      Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
c.       Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
d.      Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
e.       Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan (http;//deviarimariani.wordpress.com).




E.      Pembahasan
1.      Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan. Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan konseling yaitu:
a.       Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai BK.
b.      Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c.       Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·         Konseling melalui Telepon
·         Konseling melalui video-Phone
·         Konseling melalui radio dan televisi
·         Konseling berbantuan komputer yaitu Email
Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.

2.      Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line. Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih. Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung. Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan.
Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri ( http://arihdyacaesar.wordpress.com).

F.     Simpulan dan Saran
a.      Simpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1.       Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling berbantuan komputer yaitu Email, konseling melalui internet atau chating, konseling melalui surat disket.
2.       Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan konseling tersebut.
b. Saran – saran
1.      Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
2.      Konselor sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan berdampak positif pada konseli.






DAFTAR PUSTAKA

Asmani, Jamal ma'mur. (2011). Tips Efektif Pemanfaatan Teknilogi Informasi dan  

     Komunikasi dalam dunia Pendidikan. Jogjakarta: DIVA Press.


Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan 

     Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.


Hartono., Soedarmadji, Boy. 2005. Psikologi Konseling. Surabaya: University Press UNIPA  
     Surabaya.

Mariani, Deviari. 2008. Penerapan Teknologi Informasi Komunikasi pada Bimbingan dan  

___, ___. ____. Teknologi Informasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi

___, ___. 2009. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaia Media Pembelajaran. http://makalahkumakalahmu.net/2009/03/18/pemanfaatan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-sebagai-media-pembelajaran/ 

Caesar, Arihdya. 2010. Urgensi TI dalam BK.

http://arihdyacaesar.wordpress.com/2010/02/24/urgensi-ti-dalam-bk/

Tuesday, April 24, 2012

ABSTRAK


AIZATIN. 2012. Hubungan Antara Bimbingan Belajar dengan Minat Belajar Siswa Kelas X Di SMK Negeri 8 Surabaya. Skripsi, Program Studi : Bimbingan dan Konseling, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Dosen Pembimbing : Dra. Kusbandiami S. Psi, M. Pd.


Kata Kunci : Bimbingan Belajar dan Minat Belajar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara Bimbingan Belajar dengan Minat Belajar siswa kelas X SMK Negeri 8 Surabaya.
Populasi penelitian ini adalah siswa kelas X SMK Negeri 8 Surabaya yang terdiri dari 3 kelas dengan jumlah siswa 100 siswa, sedangkan sampelnya 50% dari populasi sejumlah N= 50 siswa. Pengambilan sampel juga didasarkan pada keterbatasan waktu, biaya serta tenaga. Skala yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert, dengan menggunakan teknik proporsional random sampling, artinya untuk menentukan jumlah sampel dengan mempertimbangkan keadaan sub populasi ditinjau dari segi jumlah.
Dalam penelitian ini menggunakan rancangan penelitian korelasional yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara bimbingan belajar dengan minat belajar siswa. Untuk pengumpulan data-data penelitian digunakan metode angket. Data-data tersebut dianalisis menggunakan metode Statistika Korelasional Product Moment Pearson.
Hasil penelitian mengenai bimbingan belajar dengan minat belajar siswa kelas X SMK Negeri 8 Surabaya menunjukkan hasil bahwa ada hubungan yang signifikan. Hal ini dapat dibuktikan dengan diperolehnya data bahwa koefisien korelasi rxy = 0,302 dengan taraf signifikan 95% = 0,297, sehingga rxy > rtabel  (0,302 > 0,297) artinya terdapat hubungan yang signifikan antara Bimbingan Belajar dengan Minat Belajar. Nilai ini menunjukkan bahwa antara Bimbingan Belajar dan Minat Belajar terdapat korelasi pada tingkat kategori lemah atau rendah.
Berdasarkan dari hasil analisis data tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara bimbingan belajar dengan minat belajar siswa kelas X SMK Negeri 8 Surabaya.