''URGENSI PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM LAYANAN BIMBINGAN
DAN KONSELING''
A.
Latar Belakang Masalah
Abad ini merupakan era perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Perkembangan tersebut berdampak besar pada kehidupan
masyarakat, karena pada dasarnya hampir seluruh aspek kehidupan orang modern
tidak bisa lepas dari pengetahuan dan teknologi. Masyarakat dituntut untuk
melek teknologi (technology literacy), yang akan berperan dalam
kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Masyarakat yang melek teknologi
akan mampu memilih, merancang, membuat, dan menggunakan hasil-hasil rekayasa
teknologi tersebut (Asmani, 2011 : 113).
Sebagai bagian dari
teknologi informasi, komputer menjadi begitu mewabah dan hampir semua
permasalahan atau kegiatan selalu menggunakan teknologi ini. Kalau beberapa
tahun yang lalu kita masih menemui bagaimana siswa-siswi yang ingin mendaftar
ke sekolah – sekolah atau perguruan tinggi favorit mereka dengan cara mengisi
formulir pendaftaran secara manual dan mengirimkan atau mengumpulkannnya di
tujuan mereka masing- masing, maka saat ini kita sudah tidak menemui hal itu
lagi. Dari mulai mendaftar hingga ke pengumuman kelolosan, para pendaftar cukup
mengaksesnya melalui internet.
Hal tersebut juga nampak pada proses pembelajaran di sekolah –
sekolah. Pada era sekarang ini paradigma pembelajaran termasuk di dalamnya
Bimbingan Konseling telah bergeser dari pembelajaran tradisional menuju
pembelajaran berbasis perkembangan teknologi. Para
konselor kini tidak bisa hanya mengandalkan media manual saja, tidak bisa hanya
berceramah di dalam kelas saat memberikan penyuluhan secara klasikal sambil
menulis di papan tulis, sementara peserta didik hanya duduk, mendengar atau
mencatatnya. Keadaan ini akan membuat para siswa tidak antusias, bosan, hingga
ujung-ujungnya tidak memperhatikan penyuluhan yang diberikan. Akan lain apabila
seorang konselor memberikan penyuluhan dengan menyajikannya dalam bentuk Power
Point multi media dengan efek-efek animasi, audio, dan transisi yang disukai
anak. Bisa dipastikan para siswa tersebut akan lebih antusias dan akhirnya
menggiring mereka untuk mendengar penyuluhan yang diberikan. Begitu juga saat
pemberian konseling secara individual. Seorang
konselor yang melek teknologi tidak perlu bertatap muka untuk melakukan
konseling. Dengan kemajuan teknologi informasi, hal itu bisa dilakukan melalui
internet.
Apabila seorang konselor tetap stagnan dengan paradigma lama tanpa
menghiraukan pergeseran yang terjadi atau dengan kata lain tidak mau
menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi, maka tujuan dari Bimbingan
Konseling yaitu pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara
berkesinambungan agar individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia
dapat sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai
dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan
kehidupan pada umumnya tdak bisa diwujudkan secara maksimal.
Kondisi inilah yang membuat
penggunaan teknologi informasi dalam layanan bimbingan konseling menjadi
urgen dan secepatnya harus bisa diaplikasikan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka
rumusan masalah dalam penulisan ini adalah :
Adakah Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling?
C.
Tujuan
Tujuan dari
penulisan ini adalah :
1.
Untuk mendeskripsikan penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan
Konseling.
2.
Untuk mengetahui urgensi Teknologi Informasi dalam konteks
Bimbingan Konseling.
D.
Kajian Pustaka
1.
Pengertian dan Fungsi Teknologi Informasi
Teknologi Informasi (TI), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan
istilah Information technology (IT) adalah istilah umum yang
menjelaskan teknologi apa pun yang membantu manusia dalam membuat, mengubah,
menyimpan, mengomunikasikan dan/atau menyebarkan informasi. TI menyatukan
komputerisasi dan komunikasi berkecepatan tinggi untuk data, suara, dan video.
Contoh dari Teknologi Informasi bukan hanya berupa komputer pribadi, tetapi
juga telepon rumah, TV, peralatan rumah tangga
elektronik,dan telepon genggam dan lain sebagainya.
Teknologi Informasi adalah bidang pengelolaan teknologi dan
mencakup berbagai bidang yang termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal
seperti proses, perangkat lunak komputer, sistem informasi, perangkat keras
komputer, bahasa program dan data konstruksi. Singkatnya, apa yang membuat
data, informasi atau pengetahuan yang dirasakan dalam format visual apapun,
melalui setiap mekanisme distribusi multimedia, dianggap bagian dari Teknologi
Informasi. Teknologi Informasi menyediakan bisnis dengan empat set layanan inti
untuk membantu menjalankan strategi bisnis: proses bisnis otomatisasi,
memberikan informasi, menghubungkan dengan pelanggan, dan alat-alat
produktivitas.
Menurut Eric Deeson ( dalam Asmani, 2011:98 ) Teknologi Informasi
dimaknai sebagai kebutuhan manusia dalam mengambil dan memindahkan, mengolah
dan memproses informasi dalam konteks sosial yang menguntungkan diri sendiri
dan masyarakat secara keseluruhan.
Sedangkan fungsi dari Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi.
Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses,
penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Teknologi
Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu
untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan
yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan
yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan
transfer/pemindahan informasi antar media.
Menurut M. Ngalim Purwanto
( dalam Asmani, 2011:135 ) Secara khusus, tujuan mempelajari Teknologi
Informasi dan Komunikasi adalah:
a.
Menyadarkan siswa akan potensi perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi yang terus berubah sehingga siswa dapat termotivasi untuk
mengevaluasi dan mempelajari Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai dasar
untuk belajar sepanjang hayat.
b.
Memotivasi kemampuan siswa untuk bisa beradaptasi dan
mengantisipasi perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sehingga siswa
bisa melaksanakan dan menjalani aktifitas kehidupan sehari-hari secara mandiri
dan lebih percaya diri.
c.
Mengembangkan kompetensi siswa dalam menggunakan Teknologi
Informasi dan Komunikasi untuk mendukung kegiatan belajar, bekerja, dan
berbagai aktifitas dalam kehidupan seharihari.
d.
Mengembangkan kemampuan belajar berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi, sehingga proses pembelajaran dapat lebih optimal, menarik, dan
mendorong siswa terampil dalam berkomunikasi, terampil mengorganisasi informasi,
dan terbiasa bekerjasama.
e.
Mengembangkan kemampuan belajar mandiri, berinisiatif, inovatif,
kreatif, dan bertanggungjawab dalam penggunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi untuk pembelajaran, bekerja, dan pemecahan masalah sehari-hari
(http;//makalahkumakalahmu.net).
2.
Definisi dan Fungsi Bimbingan Konseling
Shertzer dan Stone , mengartikan bimbingan sebagai “a process of helping an individual to
understand himself and his world ”
artinya proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan
lingkungannya. Selanjutnya, bimbingan dapat diartikan sebagai “proses membantu
individu untuk mencapai perkembangan optimal”( Sunaryo, 1998:3).
Selanjutnya Natawidjaja mengartikan bimbingan sebagai suatu proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, agar
individu tersebut dapat memahami dirinya sehingga dia dapat sanggup mengarahkan
dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan
lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Menurut Crow and Crow bimbingan diartikan sebagai bantuan yang
diberikan seseorang baik pria maupun wanita yang memiliki pribadi yang baik dan
pendidikan yang memadai kepada seorang individu dari setiap usia untuk
menolongnya, mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, membuat pilihan
sendiri, dan memikul bebannya sendiri (http://deviarimariani.wordpress.com). Sedangkan
tujuan dari Bimbingan Konseling adalah :
a.
Pemahaman; menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan
pemacahan masalah peserta didik meliputi : (1) pemahaman diri dan kondisi
peserta didik, orang tua, guru pembimbing; (2) lingkungan peserta didik
termasuk di dalamnya lingkungan sekolah; dan keluarga peserta didik dan orang
tua; lingkungan yang lebih luas, informasi pendidikan, jabatan/pekerjaan, dan
sosial budaya/terutama nilai-nilai oleh peserta didik.
b.
Pencegahan; menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai
permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
c.
Pengentasan; menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami peserta didik.
d.
Advokasi; menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak
dan/atau kepentingan pendidikan.
e.
Pemeliharaan dan pengembangan; terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan
kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap
dan berkelanjutan (http;//deviarimariani.wordpress.com).
E.
Pembahasan
1.
Penggunaan Teknologi Informasi dalam Bimbingan
Konseling
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya dalam latar belakang maka
bisa dikatakan bahwa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
saling berkaitan dan bersinergi terhadap transaksi informasi, sehingga informasi
atau pengetahuan yang akan menciptakan gagasan teknologi serta sebaliknya
teknologi juga akan mempermudah akses informasi dan ilmu pengetahuan. Ketika
akses informasi tersebut semakin mudah, maka hal ini berdampak kepada
globalisasi raksasa serta kemajuan teknologi yang semakin mutakhir dengan
perkembangan, kemajuan serta kedinamisan yang sangat cepat. Hal tersebut akan
berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, termasuk kedalam wilayah
pendidikan formal. Kemajuan teknologi informasi yang semakin mutakhir dan
semakin mengefisienkan konsumen pengguna teknologi, akan menjadi suatu daya
tarik yang kuat untuk mengaplikasikannya dalam ranah pendidikan. Hal tersebut
dikarenakan kebutuhan pendidikan yang semakin hari semakin dituntut untuk
bergerak atau berkembang lebih cepat demi mengejar kemajuan era yang semakin
mutakhir dan sangat cepat
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Bimbingan dan konseling merupakan proses upaya membantu individu untuk mencapai perkembangannya yang optimal. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal merupakan salah satu sarana pendukung untuk peserta didik optimal dalam memecahkan masalah serta mengembangkan potensi dirinya. Bimbingan dan konseling dalam pendidikan formal senantiasa menyelaraskan dengan perkembangan pendidikan yang juga selaras dengan perkembangan zaman, oleh karena itu, bimbingan konseling juga memerlukan suatu penyesuaian dengan kemajuan yaitu dengan penerapan aplikasi teknologi informasi.
Keterampilan konselor atau praktisi bimbingan dan konseling dalam
menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, merupakan salah
satu wujud profesionalitas kerja konselor dalam pelaksanaan program layanan.
Teknologi informasi memiliki beberapa fungsi dan peranan dalam Bimbingan
konseling yaitu:
a.
Publikasi: disini teknologi informasi dimanfaatkan sebagai sarana
pengenalan kepada masyarakat luas dan juga sebagai pemberi informasi mengenai
BK.
b.
Pelayanan dan Bantuan: dalam fungsi ini Bimbingan konseling
dilakukan secara tidak langsung dengan bantuan teknologi informasi.
c.
Pendidikan: dikatakan demikian karena di dalam informasi yang
diberikan melalui sarana TI ini mengandung unsur pedidikannya. Layanan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya :
·
Konseling
melalui Telepon
·
Konseling melalui video-Phone
·
Konseling melalui radio dan televisi
·
Konseling berbantuan komputer yaitu Email
Banyak sekali manfaat yang dapat
diperoleh dari teknologi komputer dalam menunjang profesionalitas kerja konselor, maka konselor perlu mengetahui potensi apa
yang terkandung pada teknologi komputer. Sesuai dengan kompetensi akademik
konselor disebutkan bahwa seorang konselor profesional harus menguasai khasanah
teoritik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling.
Walaupun kegiatan konseling dilakukan dengan jarak jauh namun kerahasiaan
konseli harus tetap terjaga dengan berpedoman pada layanan bimbingan dan
konseling tidak selalu face to face atau tatap muka. Layanan yang lebih
mudah yaitu dengan cyber counseling yang memungkinkan konseli tidak merasa
malu/canggung yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
2.
Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks
Bimbingan Konseling
Urgensi bimbingan dan konseling
mengacu pada perkembangan serta kemajuan teknologi yang
mutakhir, salah satunya ialah penggunaan alat atau media komunikasi serta
informasi elektronik baik secara on line maupun off line. Penggunaan media
teknologi yang mutakhir akan senantiasa merubah gaya serta penerapan bimbingan dan konseling
yang konvensional. Sebagaimana tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk
mengefisienkan atau mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan
dan konseling juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari
bimbingan dan konseling tersebut.
Alat – alat atau media dalam akses informasi di era global ini
sangat beragam dan mutakhir, seperti telepon selular, komputer, internet dan media
lainnya yang langsung atau online ataupun yang tidak langsung atau off line.
Semua media teknologi informasi tersebut akan mempermudah akses pemberian
bantuan terhadap individu jika dimanfaatkan secara tepat guna dan terlatih.
Oleh karena itu professional di bidang bimbingan dan konseling yang selanjutnya
disebut dengan konselor, dituntut untuk dapat menggunakan serta terlatih dalam
penggunaan dan penerapan konseling melalui mediatek nologi.Salah satu upaya
bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi peserta atau konseli dalam
mengembangkan potensi serta memahami dirinya juga mengoptimalkan
perkembangannya.
Karena itu pada era serba teknologi ini, bimbingan dan konseling
juga dituntut untuk menyesuaikan terhadap keadaan agar selalu dapat mengiringi
dan membantu konseli di zaman yang semakin mutakhir. Sebagaimana upaya
bimbingan dan konseling yaitu memfasilitasi konseli, maka penggunaan teknologi
informasi atau media elektronik penunjang proses konseling akan sangat
dibutuhkan agar konseli dapat memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling
secara efisien serta tidak terkesan ketinggalan zaman. Jika layanan bimbingan
konseling masih menerapkan cara – cara konvensional dalam era teknologi yang
semakin maju, maka layanan tersebut akan ditingalkan oleh konseli yang akan
mengakibatkan degradasi moral serta ketidakmampuan konseli dalam memecahkan
serta mengoptimalkan tugas perkembangan yang harus dilaluinya secara mandiri.
Jika hal tersebut terjadi, akan banyak individu yang mengalami
kesulitan dalam pemahaman diri dan akan cenderung masuk kedalam zona kebebasan
yang kebablasan tanpa adanya bimbingan yang bersifat mengembangkan kepribadian
yang sehat. Dengan demikian penerapan atau pemanfaatan teknologi informasi
dalam bimbingan dan konseling menjadi suatu urgensi tersendiri dalam
penyesuaian kondisi zaman atau era yang sangat global.
Urgensi teknologi informasi dalam bimbingan konseling menuntut
konselor untuk dapat menguasai teknologi agar dapat memudahkan dalam pemberian
pelayanan konseling kepada kliennya. Memanfaatkan TI bagi seorang guru sudah
semakin urgen tampaknya, dan khusus bagi kita guru BK, banyak sekali kreasi
yang dapat dibuat dalam melayani konseli.Dalam aplikasinya teknologi dan
informasi ini lebih diarahkan untuk membantu konseli dalam pemenuhan kebutuhan
informasi terutama ketika seorang konseli ingin melanjutkan studi ke jenjang
selanjutnya. Kelebihan daripada ini, konseli lebih cepat mengakses semua
informasi yang ada dan tidak harus melakukan proses konseling secara langsung.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling memberikan dampak
positif dan negatif.
Dampak positifnya adalah semakin mudahnya interaksi antara
konselor dengan kliennya yang tidak harus bertatap muka dalam pelaksanaan
proses bimbingan dan konseling. Teknologi informasi juga memudahkan klien untuk
mendapatkan informasi yang dia butuhkan pada saat itu juga.
Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum
mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan
bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham
tentang penggunaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat
efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya
suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal
memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan
konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan.
Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para
konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perlu diberikan suatu sosialisasi
agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang
diharapkan.
Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak
disalahgunakan untuk hal yang negatif. Jika konselor dan konseli sudah paham
akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan
bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi
suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi
informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan
konseling itu sendiri ( http://arihdyacaesar.wordpress.com).
F.
Simpulan dan Saran
a.
Simpulan
Dari uraian
di atas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
1.
Dalam Bimbingan Konseling penggunaan Teknologi Informasi dapat
diterapkan dalam berbagai hal, diantaranya konseling melalui Telepon, konseling
melalui video-Phone, konseling melalui radio dan televisi, Konseling
berbantuan komputer yaitu Email, konseling
melalui internet atau chating, konseling melalui
surat disket.
2.
Urgensi Teknologi Informasi dalam konteks Bimbingan Konseling
mengacu pada tujuan dari kemajuan teknologi yaitu untuk mengefisienkan atau
mempermudah akses informasi, maka penerapannya dalam bimbingan dan konseling
juga mengacu pada cara yang sama tanpa mengubah konteks dari bimbingan dan
konseling tersebut.
b. Saran – saran
1.
Hendaknya sekolah – sekolah mengoptimalkan penggunaan Teknologi
informasi dalam proses pembelajaran maupun dalam Bimbingan Konseling.
2.
Konselor
sebagai ujung tombak Bimbingan Konseling hendaknya diberdayakan secara maksimal
dalam pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga terampil menggunakannya dan
berdampak positif pada konseli.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani,
Jamal ma'mur. (2011). Tips Efektif Pemanfaatan Teknilogi Informasi dan
Komunikasi dalam dunia Pendidikan.
Jogjakarta: DIVA Press.
Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan
Profesional Konselor Dan
Layanan Bimbingan Dan
Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.
Hartono., Soedarmadji, Boy. 2005. Psikologi Konseling. Surabaya:
University Press UNIPA
Surabaya.
Mariani, Deviari. 2008. Penerapan Teknologi Informasi
Komunikasi pada Bimbingan dan
___, ___. ____. Teknologi Informasi. http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi_informasi
___,
___. 2009. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaia Media
Pembelajaran. http://makalahkumakalahmu.net/2009/03/18/pemanfaatan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-sebagai-media-pembelajaran/
Yoezronbloon.
2010. Urgensi Teknologi Informasi. http://yoezronbloon.blogspot.com/2010/02/urgensi-teknologi-informasi-dalam.html